Lengkap! Ini Syarat Menikah dengan Prajurit TNI


Menulis Indonesia – Berikut ini adalah informasi penting bagi seorang Prajurit TNI maupun calon mempelai yang akan disunting Prajurit TNI saat akan menikah. Syarat menikah bagi Prajurit TNI ini harus dilengkapi sebagai syarat sah menikah seorang abdi negara, sebagai seorang prajurit yang turut serta mempertahankan keutuhan Indonesia Raya.
Syarat Menikah Prajurit TNI yang harus dilalui
Nah, bagaimana? Sudah tahu belum proses yang harus dilalui dan syarat yang harus dilengkapi Prajurit TNI untuk menikah. Nah, ini dia perhatikan secara seksama syarat menikah dengan prajurit TNI yang harus dilengkapi.
Karena dalam hal ini, dan untuk menghadapi pernikahan, bagi seorang prajurit ada beberapa syarat yang harus dipenuhi prajurit TNI dan pasangannya. Berbeda dari pernikahan masyarakat sipil pada umumnya, mereka diwajibkan melewati beberapa tahapan maupun tes khusus yang sudah diatur dalam Peraturan Panglima TNI No. Perpang/11/VII/2007 tentang Tata Cara Pernikahan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit
Syarat Menikah Bagi prajurit TNI?
1.    Surat permohonan izin kawin Batalyon.
2.    Surat keterangan personalia Batalyon.
3.    Surat permohonan izin kawin Kompi.
4.    Surat persetujuan dari bapak/wali calon istri/suami.
5.    Surat pernyataan belum pernah nikah dari kedua calon suami dan istri.
6.    Surat keterangan belum menikah (Janda dari pamong praja setempat).
7.    Surat persetujuan/kesanggupan calon suami/istri calon suami.
8.    Surat pernyataan kesanggupan calon suami/istri (bermaterai).
9.    Surat keterangan menetap kedua orang tua/wali calon suami dan istri.
10. Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) lingkungan orang tua calon istri/suami.
11. Surat pernyataan pendapat pejabat agama TNI AD.
12. Surat keterangan dokter militer.
13. Surat Keterangan Bersih Diri/Kelakuan baik dari kepolisian (SCKK), orang tua calon suami dan istri (orang tua anggota TNI/Polri yang aktif cukup security clearance dari satuan).
14. Melampirkan N1, N2, dan N4 dari KUA setempat sesuai lamat tempat tinggal yang bersangkutan.
15. Surat keterangan cerai/kematian bagi yang berstatus janda/duda.
16. Surat pernyataan kesanggupan merawat anak tiri apabila calon yang bersangkutan janda/duda memiliki anak.
17. Surat keterangan pindah agama bagi calon yang beralih agama.
18. Surat pernyataan sanggup menjadi anggota persit.
19. Surat pernyataan sanggup berdomisili di asrama.
20. Surat pernyataan sanggup memasuki/akseptor KB.
Tak sampai disitu, ternyata ada beberapa syarat lainnya yang harus dipenuhi calon mempelai. Apa itu? Ini dia syarat menikah bagi perempuan untuk dinikahi seorang prajurit TNI.
-      Persyaratan lainnya yang wajib dipenuhi calon mempelai, yakni harus bisa menyanyikan Mars Persit KArtika Chandra Kirana dan Hymne Persit Kartika Chandra Kirana.


MARS PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA”
Cipt : A Tampubolon 4/4 , bersemangat dengan perasaan
Bersatulah Kartika Chandra Kirana
Membantu Memupuk Membangun
Mendorong Suami ke Medan Juang
Untuk Nusa Dan Bangsa
Berikanlah Semangat Kepada Tugasnya
Mempertahankan Indonesia
Hiduplah Kartika Chandra Kirana
Hiduplah Bersaudara
Untuk S’lama-lamanya.

”HYMNE PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA”
Cipt : A Tampubolon, 4/4, Con Espressione
Marilah Kita Bersatu Berjuang
Persit Kartika Chandra Kirana
Mengawal Prajurit memupuk Tunas
Untuk Keluhuran Nusa Dan Bangsa
Pancasila Undang Undang Dasar Empat Lima
Dasar Negara Republik Indonesia
Bersama Membangun Cita-Cita Pahlawan
Tuhan Selalu Beserta Kita.
Oh iya, ada informasi mendasar, yang saat ini entah masih berlaku atau tidak. Sekedar informasi, saya kutip dari media portal online terbesar di Indonesia, yang menyatakan Pengakuan seorang calon isteri tentara, sebagai berikut kutipanya :
Tes keperawanan diduga juga berlaku bagi mereka yang ingin menjadi istri perwira TNI, seperti diungkapkan seorang perempuan asal Jakarta, yang namanya diminta untuk tidak diungkap, khawatir ini akan mempengaruhi karier militer suaminya.
"Saya diwajibkan ikut tes keperawanan karena katanya itu sudah menjadi adat di lembaga itu. Katanya tes itu untuk menjaga moral perempuan," katanya.
"Mengetahui perawan atau tidak perawan, kata mereka, adalah cara halus mencegah istri gila seks jika ditinggal suami bertugas," tuturnya.
Kantor catatan sipil mensyaratkan surat izin pernikahan dari komandan kesatuan bagi setiap polisi dan tentara.
Sementara itu, kata perempuan tersebut, atasan calon suaminya baru mau menerbitkan izin jika ia bersedia menjalani tes keperawanan.
Nah entah masih berlaku atau tidak saya pun tidak begitu paham. Hanya saja, ada beberapa pilihan, tes atau isi fomulir yang menyatakan masih perawan atau tidak. Jika hal ini masih ada dan berlaku, semoga tidak menghambat prosesi pernikahan. Semoga artikel ini bermanfaat.

Biasakan Tulis Komentar Usai Membaca