Daftar Harga Tiket Kereta Api, Ini Perhitunganya

Daftar Harga Tiket Kereta Api – Berikut ini Info tarif kereta api yang selalu menjadi perhatian para penumpang. Bagaimana PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menentukan tarif, dan apa saja fasilitas yang diberikan PT KAI kepada penumpangnya. Sehingga pengguna kereta api tidak dikhawatirkan dalam urusan mencari tiket kereta api.

Baca Juga : Cara Pesan Tiket Kereta Api Secara Online, Memesan Tiket Kereta Api Tanpa Antri

Baca Juga : Ternyata Mudah Cek Kode Booking Tiket Kereta Api
Berikut ini penjelasan mengenai harga tiket kereta api, sehingga bagaimana melakukan perhitungan untuk mengeluarkan biaya untuk membeli tiket baik tiket kereta api executive, tiket kereta api ekonomi, maupun harga tiket kereta api tambahan, dan di hari-hari raya liburan nasion.

Baca Juga : Apa saja yang harus diperhatikan saat menggunakan Kereta Api

Baca Juga : Trip Lampung - Jogja Murah Pakai Kereta Api dan Pesawat

Penentuan Daftar Tarif Kereta Api di Indonesia
1.
Tarif adalah tarif per orang sekali jalan, sudah termasuk asuransi,
2.
Tarif berlaku berada pada rentang tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) yang ditetapkan oleh Direksi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan dapat berubah sewaktu-waktu dalam rentang TBB-TBA dimaksud
3.
Khusus kereta api kelas ekonomi yang merupakan penugasan pemerintah, tarif ditetapkan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
4.
Pada kereta api jarak jauh dan menengah setiap penumpang berhak atas nomor tempat duduk kecuali pada Kereta Api Jarak dekat (komuter) dapat diberlakukan bebas tempat duduk.
5.
Semua penumpang dikenakan tarif dewasa kecuali satu penumpang berusia dibawah 3 tahun yang bepergian bersama satu penumpang dengan tarif dewasa tidak dikenakan bea jika tidak mengambil tempat duduk.
6.
KAI memberikan tarif reduksi kepada lansia, veteran, TNI/Polri, Anggota Fokuswanda, dan pihak lainnya yang ditetapkan oleh KAI.
7.
Pembelian tiket dengan tarif reduksi hanya dapat dilakukan di loket stasiun.
Nah, itu tadi penjelasan tentang tarif kereta api berdasarkan informasi dari PT KAI Persero. Semoga bermanfaat. Untuk pembelian tiket kereta api bisa dilakukan secara online ataupun beli tiket di Alfamart/Indomaret.

Biasakan Tulis Komentar Usai Membaca