Penting! Ini Cara Melakukan Registrasi Pendaftaran Sim Secara Online

User Manual Registrasi Online SIM
 
Registrasi Pendaftaran Sim Secara Online
Pemohon - Web Registrasi Online
1. Melakukan Registrasi Online SIM Baru
Buka halaman http://sim.korlantas.polri.go.id. Akan muncul tampilan
pilihan menu Registrasi Online sebagai berikut:
Pendaftaran SIM Online
Informasi Pendaftaran
Kirim Ulang Email Konfirmasi
Petunjuk Penggunaan
Pilih menu Pendaftaran SIM Online.
Akan muncul tampilan Form Permohonan Pendaftaran Online. Isian yang
harus diisi adalah sebagai berikut:
Jenis Permohonan
Golongan SIM
Alamat Email
Polda Kedatangan
Satpas Kedatangan
Lokasi Kedatangan

Jenis Permohonan yang dapat dilayani untuk saat ini adalah Permohonan
SIM Baru dan Permohonan SIM Perpanjangan. Untuk Golongan SIM yang
dilayani sementara hanya SIM A dan SIM C.

Pemohon dapat melakukan pembuatan SIM Baru maupun Perpanjangan
dimana saja asalkan memiliki KTP yang asli.

Polda, Satpas dan Lokasi Kedatangan adalah lokasi tempat satpas yang
dituju. Apabila pemohon datang ditempat selain yang dipilih, proses
penerbitan SIM tidak dapat dilakukan.

Isi Data Permohonan (SIM Baru) sesuai permohonan yang diinginkan
seperti gambar dibawah.

Tekan tombol Lanjut untuk melanjutkan ke pengisian Data Pribadi.
Akan muncul tampilan Form Data Pribadi. Isian yang harus diisi adalah
sebagai berikut:
Kewarganegaraan
NIK
Nama
Jenis Kelamin
Tempat Lahir
Tanggal Lahir
Golongan Darah
Alamat
Provinsi
Agama
Tingga
Pendidikan
Pekerjaan
Berkacamata
Cacat Fisik
Telepon
Asal Negara

Apabila WNA, akan muncul tambahan isian sebagai berikut:
Nomor Passport
Nomor Kitab/Kitas
Tanggal  Terbit Passport
Tanggal Terbit Kitab/Kitas
Isi Data Pribadi secara valid kemudian menekan tombol Lanjut. Apabila ada
isian yang belum diisi, sistem akan memberikan peringatan untuk
melengkapi isian yang belum diisi.
Apabila usia dibawah batas minimum pembuatan SIM, Sistem juga akan
memberikan peringatan bahwa pemohon tidak berhak membuat SIM.
Akan tampil Form Data Keadaan Darurat. Isian yang harus diisi adalah
sebagai berikut:
Hubungan
Nama
Alamat
Telepon
Nama Ibu Kandung
Sekolah Mengemudi

Isi data keadaan darurat dengan benar. Hubungan menandakan hubungan
pemohon dengan orang yang dihubungi jika terjadi keadaan darurat. Dapat
dipilih antara Orang tua, Saudara, Anak, atau Suami/Istri. Jika semua isian
telah diisi, klik tombol Lanjut


Akan tampil Konfirmasi Data Registrasi yang telah diisi pemohon. Berikut
data isian yang akan tampil:
NIK/No KTP
Nama
Alamat
Alamat Email
Jenis Permohonan
Golongan SIM
Polda Kedatangan
Satpas Kedatangan
Lokasi Kedatangan
Biaya PNBP
Tanggal Kedatangan
Kode Verifikasi

Pilih tanggal kedatangan yang diinginkan.

Input Kode Verifikasi untuk memastikan proses ini dilakukan oleh
pemohon. Jika semua data yang tampil adalah benar klik tombol kirim.


Akan muncul tampilan sukses registrasi.

Secara otomatis, email akan terkirim sebagai bukti registrasi online telah
berhasil.

Apabila pemohon melakukan permohonan SIM baru menggunakan NIK
dan Golongan SIM yang telah ada di sistem Sim Online (NIK tersebut telah
memiliki SIM), registrasi tersebut akan ditolak dan sistem akan
menampilkan informasi jika pemohon telah memiliki SIM tidak dapat
membuat SIM baru dengan NIK yang sama.

2. Melakukan Registrasi Online SIM Perpanjangan
Buka halaman https://sim.korlantas.polri.go.id. Akan muncul tampilan
pilihan menu Registrasi online sebagai berikut:
Pendaftaran SIM Online
Informasi Pendaftaran
Kirim Ulang Email Konfirmasi
Petunjuk Penggunaan

Biasakan Tulis Komentar Usai Membaca